Isu Hoaks Bansos Digital: Kominfo Ingatkan Bahaya Phishing di Pendaftaran Bantuan Sosial
| Isu Hoaks Bansos Digital: Kominfo Ingatkan Bahaya Phishing di Pendaftaran Bantuan Sosial |
Di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap program bantuan sosial (bansos), marak beredar hoaks dan tautan palsu (phishing) yang mengatasnamakan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan peringatan resmi agar masyarakat lebih waspada terhadap situs dan pesan yang menawarkan “pendaftaran bansos digital” dengan iming-iming pencairan cepat.
Fenomena ini semakin masif seiring semakin canggihnya metode penipuan digital serta tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan bantuan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
1. Modus Penipuan: Tautan Palsu Mengatasnamakan Pemerintah
Kominfo mencatat banyaknya laporan terkait tautan palsu yang disebarkan melalui:
-
WhatsApp dan Telegram
-
Media sosial seperti Facebook dan TikTok
-
Email mengatasnamakan kementerian
-
Iklan palsu di mesin pencarian
Modusnya sederhana namun efektif: korban diarahkan membuka situs yang tampak mirip dengan portal resmi pemerintah. Lalu mereka diminta:
-
Mengisi data pribadi
-
Memasukkan nomor kartu keluarga dan NIK
-
Mengupload foto KTP
-
Bahkan diminta kode OTP perbankan
Data ini kemudian dicuri dan digunakan untuk pencurian identitas, pembobolan rekening, hingga pengajuan pinjaman online atas nama korban.
2. Kominfo: Pemerintah Tidak Pernah Minta OTP dalam Pendaftaran Bansos
Dalam pernyataan resminya, Kominfo menegaskan bahwa seluruh layanan bansos hanya dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi seperti:
-
cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi resmi Kemensos RI
Kominfo juga menekankan beberapa hal penting:
-
Pemerintah tidak pernah meminta OTP perbankan
-
Tidak ada pendaftaran bansos melalui Google Form
-
Tidak ada admin yang menghubungi via WhatsApp pribadi
-
Tidak ada biaya pendaftaran ataupun percepatan pencairan
Jika ada pihak yang meminta syarat tersebut, hampir dipastikan itu adalah penipuan.
3. Masyarakat Rentan Menjadi Target
Menurut analis keamanan siber, pelaku memanfaatkan:
-
Tingginya minat masyarakat terhadap bansos
-
Kurangnya literasi digital
-
Desakan ekonomi yang membuat orang cepat percaya
Grup keluarga, grup RT, hingga media sosial menjadi tempat paling rawan penyebaran hoaks.
Data pribadi yang bocor akibat phishing bisa berdampak fatal, mulai dari:
-
Rekening dibobol
-
Nomor dipakai untuk pinjaman online ilegal
-
Penyalahgunaan data di pasar gelap digital
4. Cara Mengenali dan Menghindari Phishing Bansos
Untuk melindungi diri, Kominfo mengimbau masyarakat untuk:
a. Cek Domain & Aplikasi Resmi
Pastikan hanya membuka situs resmi Kemensos atau aplikasi resmi.
b. Jangan Klik Link Acak
Tautan yang disebarkan massal di grup WhatsApp 90% berpotensi hoaks.
c. Tidak Memberi Data Pribadi Tanpa Verifikasi
Termasuk NIK, KK, foto KTP, apalagi PIN/OTP.
d. Laporkan Bila Mencurigakan
Masyarakat bisa melapor melalui:
-
Aduan konten Kominfo
-
LAPOR!
-
Kepolisian (siber)
5. Upaya Pemerintah Menghadapi Hoaks Bansos
Kominfo bekerja sama dengan Kemensos, Siber Polri, dan platform digital untuk:
-
Memblokir ratusan situs phishing yang mengatasnamakan bansos
-
Bekerja sama dengan Meta, Google, dan TikTok untuk take-down konten
-
Meningkatkan literasi digital di masyarakat
-
Mengembangkan sistem verifikasi bansos lebih kuat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti kanal resmi seperti situs Kemensos dan akun Kominfo untuk mendapatkan informasi yang valid.
Maraknya penipuan “bansos digital” menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin terorganisir dan memanfaatkan kepanikan serta kebutuhan masyarakat. Edukasi, kewaspadaan, dan verifikasi informasi menjadi kunci agar tidak menjadi korban.
Jika sebuah link terlalu menjanjikan dan meminta data pribadi sensitif, hampir pasti itu penipuan.